Kepada SD/SMP Penerima DAK Rehab
Swakelola Anggaran 2012, harap segera mengumpulkan Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ), sebagai persyaratan untuk pencairan dana tahap 2, karena
pencairan dana tahap 3 segera diproses. Pengumpulan LPJ paling lambat hari Kamis, 18 April 2013 di Seksi Saran dan Prasarana - Bidang Pendidikan Dasar, pada jam kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. (aam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar