- Selektif dalam memilih angkutan pariwisata, dan melakukan pengecekan terhadap pemenuhan dokumen perjalanan seperti Izin Operasi, STNK, Buku Uji dan SIM
- Menghindari penggunaan angkutan penumpang umum atau pariwisata yang tidak jelas, karena diragukan kemampuan operasionalnya dan tidak dilindungi santunan oleh Jasa Raharja, bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas.
- Dalam melakukan pemilihan angkutan pariwisata tidak hanya memperhatikan sewa kendaraan yang murah, namun hendaknya juga mempertimbangkan faktor keselamatan dalam perjalanan.
- Melakukan pembinaan terhadap kesiapan awak kendaraan, dalam mengoperasionalkan kendaraannya.
- Melakukan pengendalian terhadap penerbitan izin insidentil secara cermat.
Silahkan klik Download untuk detailnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar