DALAM BEKERJA, JANGAN PERNAH BERKATA "TIDAK BISA" SEBELUM KITA MENCOBA...MAKA KAMU ADALAH ORANG YANG MENANG.

Jumat, 31 Mei 2013

Pencairan dan Pelaporan BOSDA Tribulan II

Sehubungan dengan penyerapan dana BOSDA 2013 Tribulan II Tahun Anggaran 2013, maka dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :
  1. SPJ BOSDA Tribulan II diajukan ke Dinas Pendidikan dengan sistem GU dan LU.
  2. Penyerapan BOSDA untuk memenuhi kebutuhan kegiatan sampai dengan tanggal 10 Juni 2013.
  3. SPJ BOSDA (Asli) Tribulan II dikirim ke UPTD Pendidikan Kecamatan paling lambat tanggal 10 Juni 2013 untuk diverifikasi dan selanjutnya disetorkan ke Subbag PP & P Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
  4. Kelengkapan SPJ berupa :
  • Bendel 1 :  terdiri dari SPJ kegiatan BOSDA yang berisi SPP (Surat Permohonan Pembayaran), D-50, Bend 45, Bend 46, Bend 47, bukti fisik pendukung pengeluaran, SSP (Surat Setoran Pajak), Bend 47.
  • Bendel 2 : terdiri dari Bend-46 untuk pencairan BOSDA sebanyak rangkap 3 (tiga).
  • Bendel 3 : terdiri dari rekap pajak dilampiri fotocopy SSP beserta softcopy rekap pajak.
Untuk pemberitahuan dan surat resmi akan kami sampaikan pada saat rapat Kepala Sekolah.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. (boed)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar