Untuk melaksanakan Peraturan Bupati Jombang Nomor :
5 Tahun 2012, tentang Penguatan Kelembagaan Gerakan Pramuka di
Kabupaten Jombang dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Jombang, Nomor : 800/1625/415.28/2012 tanggal 23 Juli 2012, Dinas
Pendidikan Kabupaten Jombang akan melaksanakan kegiatan "KURSUS PEMBINA
PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR" (KMD) Angkatan 1 pada Tanggal 18 s.d. 24
Juni 2013.
Selengkapnya bisa dibaca pada Pedoman Pelaksanaan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar yang bisa didownload di bawah ini.
Silahkan klik Download untuk detailnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar