Sehubungan dengan adanya usulan revisi PMK Nomor
41/PMK.07/2013, terjadi perubahan alokasi anggaran terhadap beberapa
daerah sehingga jumlah penyaluran dana ttriwulan II, III dan IV
masing-masing daerahh juga akan mengalami perubahan.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka transfer dana tunjangan profesi pendidik bai
PNSD triwulan II dari Kementerian Keuangan mengalami penundaan, sehingga
mungkin pembayaran TPP tribulan II juga akan terlambat.
Silahkan klik Download untuk detailnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar